Pada hari dan waktu akad, calon pengantin hanya perlu mengikuti prosesi pernikahan di KUA dengan membawa orang tua, wali, dan saksi. Sebagai catatan, apabila pernikahan dilaksanakan saat hari dan jam kerja, maka proses akad tidak akan dikenakan biaya. Namun, jika dilaksanakan di luar jam kerja, maka akan dikenakan biaya sebesar Rp 600.000.
Anak yang berumur 5 tahun tentu masih tergolong pada anak di bawah umur. Nah, menurut Kompilasi Hukum Islam pada pasal 105, anak yang usianya masih di bawah 12 tahun adalah hak ibunya. Walau nantinya anak di bawah pengasuhan ibu, namun biaya pemeliharaan anak nantinya akan tetap ditanggung oleh anaknya.
beberapa kasus pernikahan di bawah umur yang terjadi di Indonesia, dengan bermacam-macam alasannya, diantaranya : a. Perkawinan pasangan remaja di Lombok Tengah Pada awal 2021 publik sempat dihebohkan dengan peristiwa pernikahan anak di bawah umur yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Imron, Ali . “Perlindungan Dan Kesejahteraan Anak Dalam Perkawinan Di Bawah Umur.” Al-Tahrir: Jurnal Pemikiran Islam 13, no. 2 (2013). Suadi, Amran. “The Role Of Religious Court In Prevention Underage Marriage.” Jurnal Hukum dan Peradilan 9, no. 1 (n.d.): 116–131. Saebani, Beni Ahmad.
Mahkamah Agung RI melaksanakan rapat pleno kamar Agama tahun 2021 dengan hasil diantaranya adalah Permohonan dispensasi kawin yang kedua calonnya masih di bawah usia kawin, dapat diajukan bersama-sama dalam satu permohonan oleh pihak yang mengajukan dan diajukan kepada pengadilan dalam wilayah hukum yang meliputi domisili salah satu anak yang
Sementara rincian kasus pernikahan anak di bawah umur tahun 2020 sebanyak 175 pasangan atau 350 anak. Kemudian tahun 2021 sebanyak 143 pasangan atau 296 anak dan tahun 2022 sebanyak 119 pasangan atau 238 anak dan selama 2 bulan selama tahun 2023, terdapat 6 pasangan atau 12 anak.
.
biaya sidang pernikahan dibawah umur 2021