3. Boleh betina maupun jantan. Mengenai jenis kelamin, tidak ada tuntutan kambing harus betina atau jantan. Jadi kambing yang disembelih boleh berjenis kelamin apapun. 4. Bukan hewan curian. Kambing yang diperoleh dengan cara tidak halal, seperti dicuri dari pemiliknya, tidak boleh dijadikan hewan aqiqah.
Aqiqah dengan kambing betina tetaplah sah. Yang perlu digarisbawahi justru adalah kualitas dari kambing yang dipilih. Pastikan kambing dalam kondisi baik, sudah cukup umur, sehat, dan tidak bercacat. Karena itu, pastikan kamu teliti dan jeli dalam memilih kambing yang akan digunakan untuk aqiqah.
Melansir dari situs islam.nu.or.id, disampaikan oleh Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' Syarh al-Muhadzzab, jenis kelamin hewan kurban ini bisa diambil dari hadits yang menerangkan tentang hukum aqiqah dengan hewan jantan maupun betina. Menurut Imam Nawawi, dalam aqiqah menggunakan hewan jenis kelamin jantan atau betina tidak dipermasalahkan.
1. Hadist-hadist shahih yang menunjukkan keharusan aqiqah dengan kambing semuanya shahih, sebagaimana pembahasan sebelumnya. 2. Hadist-hadist yang mendukung pendapat dibolehkannya aqiqah dengan selain kambing adalah hadist yang talif saqith alias dha'if. Aqiqah kambing betina adalah boleh. Aqiqah kambing betina adalah boleh.
Menilik Makna Selapanan. Aqiqah Nurul Hayat Biro Wiyung - Adat selapanan bayi banyak dikenal oleh masyarakat jawa. Tradisi ini berupa selamatan yang pada umumnya diselenggarakan pada waktu bayi telah berusia 35-37 hari (dino pitu pasaran limo), dan biasanya diisi dengan upacara pemotongan rambut bayi dan pemotongan kuku jari bayi.
.
apakah boleh aqiqah menggunakan kambing betina